Arief Poyuono Terpental dari Pengurus Gerindra, Ini 5 Kontroversinya, Usir Demokrat hingga PKI

20 September 2020, 16:05 WIB
Didepak Gerindra, Terbukti Arief Poyuono Bela Jokowi /Warta Ekonomi/


JURNALGAYA - Susunan kepengurusan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terbaru sudah diumumkan. Selama lima tahun ke depan (2020-2025) Prabowo Subianto tetap menduduki kursi pimpinan Ketua Umum.

Dari sekian banyak nama, Arief Poyuono terpental dari posisi Waketum.

Dikutip dari RRI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, terdepaknya Poyuono, mulanya dikaitkan dengan kebiasaan Arief membuat kegaduhan.

Baca Juga: Daftar Pengurus Gerindra, 10 Kader Senior Jabat Posisi Penting, Poyuono Terpental

"Nggak juga (tidak masuk struktur pengurus partai karena kerap buat gaduh). Tapi memang kalau kita ada di dalam struktur, ya, tidak boleh manuver-manuver sendiri, karena, bagaimanapun semua tindak-tanduk kita akan dikaitkan dengan institusi," kata juru bicara Gerindra, Habiburokhman, Minggu 20 September 2020.

Selama menjabat, Arief Poyuono memang kerap melontarkan pernyataan kontroversial yang kemudian diklarifikasi oleh Gerindra.

Berikut lima hal kontroversial Poyuono selama menjabat.

1. Tahun 2018, Arief Sebut AHY Boncel

Pada 2018, Arief Poyuono menjuluki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai anak boncel, seusai putra SBY tersebut masuk bursa Cawapres untuk Prabowo Subianto.

Menurut dia, julukan itu disematkan karena AHY dinilai masih miskin pengalaman di dunia politik.

"Konteksnya kan ada pertanyaan mengenai Prabowo dipasangkan dengan AHY. Saya bilang, sangat tidak mungkin kalau militer sama militer. Kedua, AHY itu kan belum punya pengalaman, masih boncel dalam politik," ujar Arief saat dimintai konfirmasi, Senin 23 Juli 2018.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Meski demikian, Poyuono menyebut AHY punya potensi untuk menjadi pemimpin besar di masa yang akan datang. Namun AHY mesti ditempa terlebih dahulu agar lebih kuat.

Akibatnya, Poyuono di sidang di hadapan Majelis Kehormatan DPP Gerindra. Anggota Majelis Kehormatan DPP Gerindra, Habiburokhman menyatakan, Poyuono telah ditegur karena ucapannya. Poyuono sendiri juga telah ditegur Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

2. Usir Demokrat dari Koalisi
Arief Poyuono juga pernah meminta Partai Demokrat (PD), keluar dari Koalisi Indonesia Adil Makmur pengusung Prabowo-Sandiaga. Poyuono meminta Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak bersikap seperti serangga undur-undur.

"Demokrat sebaiknya keluar saja dari Koalisi Adil Makmur. Jangan elitenya dan Ketum kayak serangga undur-undur ya. Mau mundur dari koalisi saja pakai mencla-mencle segala," ucap Poyuono, Minggu (12/5/2018).

Menurut Poyuono, Demokrat juga dinilai tak memberikan kontribusi pada suara Prabowo-Sandi. Dia melihat kehadiran Demokrat justru menurunkan suara pasangan 02 itu.

Baca Juga: [Update Hari Ini] Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.989 Menjadi 244.676 Kasus

3. PKI Dimainkan Kadrun
Arief Poyuono kembali menuai kontroversi, karena sebuah wawancara yang ditayangkan di YouTube dan menyinggung isu PKI dimainkan kadrun.

Poyuono mengatakan, rekan-rekan separtainya gagal paham menilai video tersebut, karena dia tak membawa nama partai. Tagar #TenggelamkanGerindra sempat menjadi trending topic di Twitter gara-gara Poyuono.

"Mereka itu semua politisi gagal paham, sok tahu, dan otaknya kayak kadrun-kadrun menilai video wawancara YouTube saya di kanal Bangsa. Saya dalam wawancara di kanal Bangsa jelas-jelas menyatakan diri saya sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja BUMN. Kedua, saya membuat rekaman di kantor FSP BUMN Bersatu dan berlatar belakang Bendera Serikat Pekerja," kata Poyuono, Sabtu (20/6).

Poyuono pun lagi-lagi harus menghadapi sidang. Gerindra menyebut, Poyuono harus bertanggung jawab atas pernyataannya itu.

Baca Juga: Atalia Kamil Bangga Bisa Jadi Dosen Tetap Universitas Widyatama

4. Memakai Gerindra Saat Pengurus Demisioner
Poyuono kerap mengatribusikan jabatan waketum Gerindra dalam membuat pernyataan kontroversial, ketika posisi pengurus sudah demisioner. Salah satu kritikan tersebut amat bertentangan dengan sikap Gerindra.

Elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, kepengurusan Partai Gerindra sebelum pengumuman masih bersifat demisioner. Menurutnya, hanya pernyataan juru bicara yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra.

Diduga, Dasco menyoroti manuver Poyuono yang mengkritik Anies Baswedan.

"Nah oleh karena itu segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra," ujar Dasco, Kamis (10/9).

5. Isu HAM Prabowo
Masih dikutip dari RRI, jelang pengumuman kepengurusan, Poyuono menilai Prabowo harus mempersiapkan diri dengan matang jika ingin maju di Pilpres 2024. Dia berpendapat, Gerindra perlu membersihkan nama Prabowo dari tuduhan pelanggaran HAM 1998.

"Mumpung masih ada waktu panjang. Partai harus mengupayakan kekuatan hukum tetap yang menyatakan Prabowo Subianto bersih dan tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA dan tidak terlibat dalam penculikan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang sampai saat ini masih hilang," kata Poyuono, dalam keterangannya, Rabu (16/9/2020).

Meski sudah demisioner, Poyuono masih mengaku sebagai Waketum Gerindra dalam menyampaikan pendapatnya tersebut.

Menurut Poyuono, kekalahan Prabowo dalam dua pilpres sebelumnya, 2014 dan 2019 lantaran kasus pelanggaran HAM yang sering dimunculkan. Isu itu memang selalu berembus di setiap gelaran pilpres, di mana Prabowo menjadi salah seorang kontestan.

Habiburokhman lantas kembali bersikap menanggapi Poyuono. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan Arief Poyuono merupakan orang yang tidak mengerti soal hukum.

"Arief bukan orang hukum jangan maksa bicara soal hukum. Sejak dulu dia kalau soal hukum konsultasinya ke saya. Dia juga kan mantan klien saya," kata Habiburokhman pada Kamis (17/9/2020).

Habiburokhman sendiri mengaku pernah menjadi pengacara Poyuono. Salah satu kasus Poyuono yang pernah ia tangani, yakni kasus gugatan dari staf eks Menteri BUMN, Soegiharto.

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler