Ini Dia Deretan Negara yang Mendukung Afrika Selatan Menggugat Kasus Genosida Terhadap Israel di ICJ

15 Januari 2024, 16:17 WIB
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) ditayangkan di jalan-jalan ketika demonstran pro-Palestina protes di dekat lokasi, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024. /REUTERS/Thilo Schmuelgen/

JURNAL GAYA- Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) yang berbasis di Den Haag atas tuduhan genosida.

Beberapa negara menyambut baik langkah tersebut di tengah seruan global untuk gencatan senjata di Gaza.

Dikutip dari laman Al Jazeera, Afrika Selatan mengajukan gugatan tersebut pada akhir Desember, menuduh Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza dan berupaya menghentikan serangan militer brutal yang telah menewaskan mencapai 24.000 warga Palestina, hampir 10.000 di antaranya adalah anak-anak.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 15 Januari 2024: TERBARU! Saksikan Mini Series: Love Is Pink Pukul 14.30 WIB

ICJ telah mengadakan sidang pertamanya dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel pada hari Kamis, 11 Januari.

Pengajuan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan mengatakan Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust.

Baik Israel maupun Afrika Selatan merupakan penandatangan Konvensi Genosida PBB, yang memberikan yurisdiksi kepada ICJ – badan hukum tertinggi PBB – untuk memutuskan perselisihan mengenai perjanjian tersebut.

Semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib untuk tidak melakukan genosida dan juga mencegah dan menghukumnya.

Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai “Tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama”.

Negara manakah yang menyambut baik kasus ICJ Afrika Selatan terhadap Israel? Berikut ini deretan negaranya:

Baca Juga: Sinopsis Serial India Chhoti Sardarni di MOJI Hari Ini 15 Januari 2024: Rajver Tidak Bisa Berpaling dari Seher

Organisasi Negara-negara Islam (OKI): Blok yang beranggotakan 57 negara, yang mencakup Arab Saudi, Iran, Pakistan dan Maroko, menyuarakan dukungan mereka terhadap kasus ini pada 30 Desember.

Malaysia: Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyambut baik permohonan Afrika Selatan. Mereka mengulangi seruan untuk negara Palestina merdeka “berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya”.

Turki: Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli memposting di X pada tanggal 3 Januari menyambut langkah Afrika Selatan.

Yordania: Menteri Luar Negeri Ayman Safadi mengatakan pada tanggal 4 Januari bahwa Amman akan mendukung Afrika Selatan.

Bolivia: Pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri Bolivia menyebut tindakan Afrika Selatan sebagai tindakan bersejarah dan menjadi negara Amerika Latin pertama yang mendukung kasus ICJ melawan Israel.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Untuk Guddan ANTV Hari Ini 15 Januari 2024: SALING CINTA! Guddan Tak Ingin Jauh dari Akshat

Maladewa, Namibia dan Pakistan: Ketiga negara tersebut menyatakan dukungannya terhadap kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam sidang Majelis Umum PBB pada hari Selasa.

Liga Arab: Aliansi beranggotakan 22 negara juga menegaskan dukungannya terhadap kasus Afrika Selatan pada hari Rabu dalam postingan X yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal Ahmed Aboul-Gheit.

Kolombia dan Brazil: Kementerian Luar Negeri Kolombia dan Brazil menyatakan dukungan negaranya dalam siaran pers individu pada hari Rabu.

Selain negara-negara tersebut, banyak kelompok advokasi dan kelompok masyarakat sipil di seluruh dunia juga telah bergabung dalam seruan Afrika Selatan.

Termasuk Terreiro Pindorama di Brasil, Asociacion Nacional de Amistad Italia-Cuba di Italia, dan Collectif Judeo Arabe et Citoyen pour la Palestine di Prancis, lapor outlet independen Common Dreams.***

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler