BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Segera Cair, Menaker Minta Pekerja Cek Nomor Rekening, Ini Caranya

22 September 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id /

JURNALGAYA - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 8.534.217 orang atau 94,82 persen dari total 9 juta penerima untuk tahap I sampai III.

Untuk pencairan tahap 4, pihaknya sedang memeriksa kelengkapan data atau check list yang akan selesai hari ini, Selasa 22 September 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip dari Antara mengatakan, proses check list membutuhkan waktu maksimal 4 hari.

Baca Juga: Lesti Kejora Nangis di Panggung Lida 2020, Gilang Dirga: karena Ga Ada Rizky Billar

"Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami hari Rabu, maka proses check list untuk pencairan tahap keempat maksimal selesai hari Selasa," tutur Ida.

Rincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

Baca Juga: Dynamite Meledak, BTS Jawarai Billboard Global 200 Excl. AS Geser Maluma

Untuk tahap IV sendiri rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima, yang datanya kini sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pekan lalu.

Setelah melalui check list, data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Selanjutnya, bank-bank HIMBARA akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama HIMBARA maupun bank swasta.

Baca Juga: Dini Sumatera Utara Tersenggol, Ini Raihan Poling SMS Top 6 Grup 2 Lida 2020 Tadi Malam

Agar penyaluran berjalan lancar, Menaker kembali mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima BSU untuk teliti memberikan nomor rekening.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya," tutur dia.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditargetkan Bisa Tersalurkan Rp 7 Triliun Hingga Akhir September

"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tambah Ida.

Untuk itu, pekerja diminta memastikan nomor rekening yang didaftarkan masih aktif.

Dikutip dari infoperbankan.com ada beberapa cara untuk mengecek rekening masih aktif atau tidak.

Rekening yang tidak pernah digunakan selama minimal 6 bulan secara beturut-turut maka akan berubah status menjadi rekening pasif atau istilah yang dipakai oleh bank adalah rekening dormant alias mati suri.

Itupun jika di dalam rekening masih ada saldo, tapi kalau ternyata selama 6 bulan tidak bertransaksi dan saldo juga sudah nol (0) maka rekening dapat di tutup secara otomatis oleh sistem.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa mengeceknya di sini.

 

Editor: Firmansyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler