Sisa 2 Hari Saja, Masih Ada Ratusan Ribu Kuota Loh! Buruan Daftar Prakerja Gelombang 10

27 September 2020, 05:26 WIB
/Instagram

JURNAL GAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 telah dibuka, dan akan menjadi program penutup dari bantuan pemerintah di 2020.

Kaliini, pendaftaran resmi dimulai pada Sabtu, 26 September 2020.

Dengan demikian, pemerintah sudah berhasil menjaring peserta di angka 5,4 juta orang hingga gelombang kesembilan. Angka ini lebih kecil dari target pelatihan yang ditargetkan bisa mencapai kuota hingga 5,6 juta peserta.

Baca Juga: MotoGP Catalunya 2020: Tim Yamaha Kuasai Posisi Start Terdepan!

Baca Juga: WHO Ingatkan Angka Kematian Akibat Covid-19 Bisa Tembus 2 Juta Jiwa

DilansirJurnalGaya dari IGTV @prakerja.go.id, kendala terbesar yang kerap dihadapi calon peserta biasanya gagal di saat seleksi pendaftaran karena berbagai sebab.

Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan, kegagalan seleksi pendaftar biasanya diakibatkan oleh jumlah pendaftar yang melebihi kuota pendaftar yang diterima.

"Pendaftaran gelombang 10 ini menjadi kesempatan bagi calon peserta yang sebelumnya gagal mendaftar.

Baca Juga: Cara Menghitung Harga on The Road Jika Pajak Mobil Baru 0 Persen Disetujui Pemerintah

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dikawal Ketat Anggota Marinir saat Berceramah di Lampung

Jumlah yang mendaftar gelombang 9 kemarin mencapai sekitar 5,9 juta, sedangkan yang kami terima sekitar 800 ribu peserta," ujar Henki Sihombing.

Iajuga mengingatkan, program ini juga tidak berlaku untuk pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

"Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah menetapkan golongan yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja. Jadi kalau terbukti ada dari mereka yang mendaftar, dipastikan tak akan lolos" ungkapnya.

Baca Juga: Dampak Banjir Bandang Sukabumi: 30 Rumah Terbawa Arus, Ratusan Warga Mengungsi

Selainitu, Kartu Prakerja juga tidak berlaku untuk mereka yang sudah menerima bantuan sosial (Bansos)  Kementerian Sosial (Kemensos) atau bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Lebih lanjut Henki menerangkan, para peserta yang sudah dinyatakan lolos namun belum menerima insentif  di rekening di e-wallet masing-masing, pihaknya berjanji akan menyelesaikannya hingga akhir tahun 2020.

"Meskipun menjadi batch akhir, kami akan tetap menyelesaikan penyaluran insentif itu hingga akhir tahun. Kami juga meminta para peserta untuk mengalokasikan dana pelatihan Rp juta itu ke berbagai platform pelatihan digital supaya meningkatkan kemampuan di masa pandemi," jelas Henki.

Baca Juga: Insiden ENHYPEN : Buntut Chaos Sasaeng di Bandara, BELIFT Larang Penggemar Lakukan Ini

BerikutCara Mendaftar Prakerja:


1. Buka www.prakerja.go.id pada browser ponsel atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar guna menyelesaikan proses pemeriksaan akun kamu.
3. Sediakan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik Gabung pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui text atau SMS.***



Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler