Mengenal Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda yang Tampar Keras Vanuatu di Sidang PBB

28 September 2020, 14:28 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /Tangkap Layar Youtube/ United Nations/

JURNALGAYA - Nama Silvany Austin Pasaribu tiba-tiba muncul ke permukaan. Hal ini dipicu dari gayanya Silvany saat menyampaikan jawaban Indonesia atas tuduhan Vanuatu tentang pelanggaran HAM di Papua.

Dalam sidang umum PBB yang digelar, Sabtu 26 September 2020, Silvany mengatakan, Vanuatu bukan perwaklian warga Papua.

Ia juga menyebut, Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Baca Juga: Vanuatu Trending Twitter, Netizen: Urusi Dulu HAM di Sana Sebelum Ngurusin Indonesia

"Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany dalam sidang tersebut seperti dikutip RRI.

Diketahui sebelumnya, hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

Ini merupakan tuduhan yang dianggap Indonesia, sengaja digaungkan untuk mendukung separatisme.

Ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Baca Juga: BIG MATCH Liverpool vs Arsenal, Jadwal dan Prediksi: Ada Aroma Balas Dendam

Akibat aksi beraninya menentang pernyataan Vanuatu, Silvany pun mengundang decak kagum publik di Tanah Air dan membuat publik penasaran terhadap sosoknya.

Dikutip dari situs kemlu.go.id,Senin (28/9/2020), Silvany Austin Pasaribu pernah menjabat sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi I Perutusan Tetap RI untuk PBB, New York, Amerika Serikat.

Ia merupakan salah satu diplomat muda Indonesia yang bertugas di sana. Silvany juga merupakan lulusan Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Ia lantas berkarier di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan mendapat gelar S2 setelah berkuliah magister di Universitas Sydney, Australia.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelanggaran HAM, Indonesia Tegaskan Vanuatu Bukan Perwakilan Papua

Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris sebelum bertugas di Kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York. Saat Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 2018, Silvany masih tergolong pegawai baru Kemenlu.

Meskipun demikian, ia sudah terjun menjadi liaison officer (LO) dalam acara tersebut. Banyak masyarakat Indonesia memuji keberaniannya tersebut, bahkan dalam media sosial twitter pun banyak cuitan yang yang mendukung aksinya tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Tutup Siang Ini, Jangan Lupa Klik Gabung, Cek di Sini

Berita sebelumnya, ia menegaskan, sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diubah.

Hal ini juga telah didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

“Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial,” ujar Silvany.

Dalam jawabannya, Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru “menceramahi” Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

“Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia Anda kepada rakyat Anda dan dunia. Jadi sebelum Anda melakukannya, mohon simpan khotbah Anda untuk diri Anda sendiri,” ujar diplomat yang kini bertugas sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi pada PTRI New York.

Baca Juga: Indonesia Tampar Keras Vanuatu soal Papua di Sidang Umum PBB: Berhentilah Berfantasi

Sebelumnya, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.

“Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik,” ujar dia.

Tahun lalu, Vanuatu juga menuding Indonesia tak memberi izin kepada Dewan HAM PBB untuk berkunjung ke Papua.

Baca Juga: Lubang Buaya, Saksi Sejarah Kebiadaban G30S PKI, Bagaimana Kondisinya Sekarang?

"Kami prihatin atas Pemerintah Indonesia yang menunda pemberian konfirmasi waktu untuk Komisioner HAM untuk mengunjungi Papua," kata Wakil Tetap Vanuatu untuk PBB Sumbue Antas pada 2019.***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler