Ini Kronologis ASN Kelurahan Yang Berkaraoke Ria Di Kantor Pemerintahan

28 September 2020, 18:54 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul. /JurnalGaya/Humas Pemkot Bandung/Istimewa/

JURNALGAYA. Bukti – bukti dan informasi terkait dengan aktivitas berkaraoke dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul pada 31 Agustus 2020 lalu terus di lakukan oleh pihak berwenang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana mengatakan aktivitas berkaraoke ini dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul.

 

Baca Juga: Nasi Bungkus Menjadi 1 Dari 3 Alasan Penyebab Gagalnya Gerakan 30 September 1965

 

Dimana sebelumnya ada kegiatan pengurus LPM tingkat kelurahan. , setelah acara pelantikan usai sekitar pukul 17.00 WIB barulah dilanjutkan dengan berkaraoke. Hal itu untuk mengisi waktu karena Lurah Cigondewah Kidul akan kembali melaksanakan kegiatan

 

“Saat itu sedang pelantikan LPM Kelurahan Cigondewah Kidul, pelantikannya sudah dengan protokol kesehatan dan selesai pada pukul 17.00 WIB, jadi sesudah jam kerja. Karena lurahnya ada kegiatan lagi. Jadi sambil menunggu, dia karokean. Tidak melibatkan warga hanya melibatkan aparat di situ saja,” Ujar Yayan. Senin, 28 September 2020.

 

Baca Juga: Gatot Nurmayanto Trending Twitter, Acara KAMI Kembali Dibubarkan

 

Meski dilakukan di luar jam kerja, imbuhnya, namun patut disayangkan lantaran situasi dan kondisi terkini tengah pandemi Covid-19.

 

Di tengah adanya pembatasan aktivitas dan pegawai hingga 50 persen, seharusnya ASN ini bisa menjadi contoh positif bagi warganya. 

 

Baca Juga: Pop Hotel Bandung Nyatakan Mundur Jadi Hotel Isolasi Covid-19, Ini Klarifikasinya

 

“Pertama di luar jam kerja, kemudian terbatas juga tidak melibatkan masyarakat banyak. Jadi sebetulnya tidak ada yang dilanggar. Hanya disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh,” Tegasnya.

 

Baca Juga: Heboh Berkaraoke Ria, Sejumlah ASN Kelurahan Terancam Kena Sanksi

 

Untuk itu, Yayan menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan tingkat kecamatan ataupun kelurahan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya melindungi agar pegawainya tdak terpapar Covid-19.

 

“Imbauan kepada seluruh OPD tolong laksanakan protokol kesehatan. Batasi kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, dan fasilitasi pelayanan online. Karena seperti di kita (BKPP), alhamdulillah tidak ada Covid-19. Pimpinan harus peduli terhadap kesehatan stafnya,” punkasnya.***

 

Editor: Gayatri Pinandito

Tags

Terkini

Terpopuler