Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Berusia 18 Tahun, Jarak Rumahnya Hanya 50 Meter

30 September 2020, 06:00 WIB
Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, dicorat-coret orang tak dikenal.* /RRI

JURNALGAYA - Pelaku pencoretan (vandalisme) Mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S.

Rupanya, usia pelaku baru 18 tahun dan tempat tinggalnya tidak jauh dari mushola.

"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Kapolresta Tangerang Kabupaten seperti dikutip dari RRI, Selasa 29 September 2020 malam.

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Bukti Kebangkitan PKI?

Baca Juga: Menjijikkan! Zaman PKI, Daging Tikus Pun Jadi Santapan Rakyat

Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, polisi mengamankan pelaku inisial S di rumahnya.

Berita sebelumnya, Polsek Pasar Kemis sedang mengejar pelaku pencoretan di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa, 29 September 2020 petang.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah, membenarkan bahwa aksi pencoretan tempat ibadah itu seperti kelakuan PKI. Hingga saat ini Polsek Pasar Kemis masih mengejar terduga pelaku.

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, MUI Kutuk Pelaku

Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Pelaku Dibekuk Polisi

"Iya betul. Nanti saja dulu, ya. Kami masih bekerja (mengejar pelaku, red). Nanti dirilis resmi," ucapnya singkat saat dihubungi RRI.co.id, Selasa, 29 September 2020 malam.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral tersebar di media sosial tentang adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Gelam, Kabupaten Tangerang.

Video berdurasi dua menit tersebut menunjukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang yang tidak dikenal.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Ini Rabu 30 September Ada Film Penumpasan Pengkhianatan G30S-PKI

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

“Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya.

Pencoretan mushola ini dikabarkan TV One disela-sela penayangan Indonesia Lawyer Club. Berdasarkan narasi TV One, aksi vandalisme tersebut terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB).***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler