JURNAL GAYA - Pelaku pencoretan (vandalisme) mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten telah ditangkap polisi.
Dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengaku, saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku.
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Polisi Amankan Barang Bukti
"Sebentar ya, saya sedang interogasi pelaku," ucapnya kepada wartawan, Selasa, 29 September 2020 malam.
Diberitakan sebelumnya, video viral terserbar di media sosial.
Video tersebut terkait adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar Kemis, Tangerang, pada Selasa 29 September 2020 sekitar pukul 15:30 waktu Indonesia Barat (WIB).
Baca Juga: Pencoretan Mushola Pasar Kemis, Polisi Benarkan Seperti Kelakuan PKI
Dalam video dengan durasi dua menit yang beredar viral, menujukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang tidak dikenal.
Pihak kepolisian juga hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.
Editor: Nadisha El Malika
Sumber: RRI