DKI Jakarta Tak Larang Penggunaan Masker Scuba, Ini Alasannya

2 Oktober 2020, 21:38 WIB
ilustrasi pemaikan masker scuba /tokopedia/

JURNALGAYA - Meski penggunaan scuba tidak disarankan digunakan selama pandemi Covid-19, Satpol PP DKI Jakarta belum melarang ataupun menindak masyarakat yang memakai masker berbahan scuba atau buff tersebut.

Meski demikian, di sejumlah transportasi umum seperti commuter line dan MRT Jakarta, pengelola melarang masyarakat memakai masker scuba.

Dikutip dari Antara, pengelola commuter line mengizinkan penggunaan masker scuba jika dua sampai tiga lapis.

Baca Juga: Pengunggah Kolase Foto Ma'ruf Amin dengan Animasi Aktor Porno Jepang Ditangkap

"Kami tidak melarang orang menggunakan masker scuba ya, sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya itu sudah cukup buat kami bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik dalam menutup (hidung dan mulut) dengan menggunakan masker," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Jumat 2 Oktober 2020.

"Jadi kami belum melarang orang menggunakan masker apa jenis apa, itu nggak, kami nggak atur itu," tambah dia.

Sejauh ini, dia menyebutkan, belum ada instruksi dari Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terkait larangan penggunaan masker berbahan scuba atau buff.

Baca Juga: 5 Pernyataan Sombong Trump soal Corona, Bisa Sembuh di Cuaca Hangat

"Jadi saya tidak pernah melarang untuk orang menggunakan jenis masker apapun. Sepanjang dia berupaya menutupi wajahnya dalam hal ini masker, jenisnya apapun, kami masih menghargai yang bersangkutan mau memberikan perlindungan untuk dirinya dan orang lain," ucapnya.

Menurut Arifin, terkait dengan jenisnya, semua tergantung kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat.

"Jika dia memiliki dana lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Tapi utamanya dia harus menutupi wajah dengan masker," tutupnya.***

Editor: Firmansyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler