8 Pernyataan Keras Haris Azhar Tolak Omnibus Law Ciptaker di Mata Najwa Trending Twitter

7 Oktober 2020, 22:02 WIB
Potongan acara Mata Najwa. /Tangkap layar Mata Najwa

JURNALGAYA - Acara Mata Najwa malam ini di Trans 7 berlangsung seru. Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja.

Ada empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Atas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.

Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar. Apalagi Haris kerap melemparkan komentar-komentar keras kepada pemerintah terutama DPR.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara

Jurnalgaya mengutip sejumlah pernyataan Haris Azhar yang membuat namanya trending Twitter malam ini:

1. Prosedur yang kotor akan menghasilkan materi (Omnibus Law) yang jelek dan rakus.

2. Kalau dia hanya bicara kepentingan parlemen dan partai saja, ya, silakan saja, tapi ini UU tidak berlaku untuk dirinya saja tapi ini berlaku untuk 260 juta lebih masyarakat.

3. Hampir mustahil juga (membawa masakah ini ke MK), lha wong 3 hakimnya DPR.

Baca Juga: Faisal Basri di Mata Najwa: UU Cipta Kerja untuk Genjot Investasi Salah Resep

4. Omnibus ini tidak berangkat dari ide-ide. Ini kepanikan dana kegagalan pemerintah dalam mengelola negaranya.

5. Justru karena Covid fkusnya harus diarahkan ke sana bukan ke omnibus law dengan memukul orang enggak bisa keluar rumah tapi DPR menyelundupkan berbagai hal. Prosedur yang kotor akan menghasilkan materi yang jelek dan rakus.

6. Yang terjadi, yang muncul adalah sikap tertutup. Kami dapat info dari tim di DPR, kalau ada yang membagi-bagika draft, mereka akan dapat hukuman dari Satgas RUU-ini sendiri.

Baca Juga: Haris Azhar di Mata Najwa: UU Cipta Kerja di Bawa Judicial Review ke MK Mustahil Menang

7. Ini kecurangan proses legislatif, kenapa sejak awal tidak memenuhi prinsip-prinsip tata cara perundang-undangan. Kita punya aturan hukum, aturan main soal itu. Salah satunya soal harus berkunsultasi.

8. Teruslah bergerak di jalanan. Nanti baru disuarakan di MK Jadi jangan diintelin, jangan di represi, terus disuruh ke MK saja. Di MK kursi juga sedikit, jadi teruskan perjuangan kalian di jalan.***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler