Ridwan Kamil Didesak Mundur dari Jabatan Gara-Gara Dukung Buruh

11 Oktober 2020, 20:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Oktober 2020. /Rizal/Humas Jabar

JURNALGAYA---Langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui buruh yang menolak UU Omnibus Law mendapat kritikan tajam dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Yakni, Ridwan Kamil didesak mundur, meletakkan jabatannya sebagai gubernur. Karena, Teddy menilai pria yang akrab disapa Emil ini, sudah bersikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

Baca Juga: Ditemui Menaker Ida Fauziyah, Ketum PBNU Said Aqil Siroj Tetap Bakal Ajukan Uji Materi Omnibus Law

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.

"Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur. Jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah," tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Posting Video Viral Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw Followersnya Ngakak

Meskipun Emil merupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.

"Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan," kata Teddy dikutip Jurnalgaya dari Galamedianews.com dalam artikel berjudul "Ridwan Kamil Didesak Lepaskan Jabatan Gubernur Jabar Usai Temui Buruh yang Menolak Omnibus Law".

"Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan," tambahnya.

Seperti diketahui, Emil yang tercatat sebagai mantan Wali Kota Bandung itu bertemu dengan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Baca Juga: Viral Video Bikin Ngakak Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw

Emil kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan para demonstran.

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Emil menyampaikan, penngesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jabar.

Baca Juga: MotoGP Prancis 2020 Nyaris Jadi Musibah Terbesar Bagi Valentino Rossi

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat.

Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah.  (Lucky M. Lukman/galamedianews.com).

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler