DPR RI Buat UU Cipta Kerja Kayak Cuci Piring

15 Oktober 2020, 06:56 WIB
Acara Mata Najwa /Dok. trans7
 

JURNALGAYA---Mata Najwa kembali hadir, Rabu malam14 Oktober 2020. Tema yang diangkat Mata Najwa masih mengangkat tema seputar UU Cipta Kerja. Yakni Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. 

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.

Menurutnya, dalam menyusun Undang Undang Cipta Kerja DPR RI membuat undang-undang tapi seperti tak menganggap sakral.

Yang dilakukan mereka bersumpah tak melakukan perubahan halaman walaupun faktanya jumlah halaman yang diserahkan ke Presiden berubah. Tapi, esensi akuntable dan transparansi tak dipenuhi.

Baca Juga: Tuntut Demonstran UU Ciptaker Dibebaskan, Fadli Zon Sebut Indonesia Bukan Milik Segelintir Orang

"Seharusnya kalau mau buktikan tak ada isi subtansi yang berubah bukan dengan sumpah dan kata-kata tapi transparansi. Saya dapat kesan, DPR kayak cuci piring. Harusnya bersih di berikan ke masyarakat ini masih kotor. Silahkan cuci bersih di MK. Sangat joroknya proses itu," ujar Zainal.

Najwa Shihab Instagram.com/najwashihab

Jadi, menurut Zainal, jangan salahkan kalau publik menaruh curiga. Karena, memang proses penyusunannya terjadi ketertutupan. Jadi orang tak tahu naskah aslinya.

Baca Juga: Najwa Shihab Titip Salam Manis ke Terawan Lewat Mahfud MD

"Karena memang tak ada naskah aslinya dari awal ada disinformasi ketertutupan. Ini banyak ke tidak jelasan. Jadi jangan langsung dicap hoaks ke yang lain," katanya.

 
Zainal menilai, Undang-undang ini pun dibuat tergesa-gesa. Seharusnya, naskah disesuaikan dulu di Panja baru dibawa ke Paripurna.***
 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Trans 7

Tags

Terkini

Terpopuler