Tersebar Rumor Jokowi Bakal Dilengserkan, Ini Pembelaan TB Hasanuddin

17 Oktober 2020, 10:23 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 9 Oktober 2020 /Tayangan Youtube Sektretariat Presiden

JURNAL GAYA - Sengkarut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memunculkan berbagai protes baru di tengah masyarakat.

Tak puas menuai unjuk rasa, masyarakat juga melontarkan mosi tidak percaya yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melihat fenomena itu, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin punya pendapat sendiri, bahwa mosi tidak percaya tidak akan menjadi senjata ampuh untuk melumpuhkan posisi Jokowi sebagai presiden.

Baca Juga: Sisi Lain Gatot Nurmantyo, Sibuk Berkebun Sampai Ngangon Bebek

Baca Juga: Ini 2 Faktor Yang Bikin Ducati Melempem Di Aragon

Alasannya, fakta mosi tidak percaya hanya berlaku di negara yang menganut sistem parlementer, sementara Indonesia masih menganut sistem presidensial.

"(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Seperti pada Artikel di Zona Jakarta 14 Oktober 2020 pukul 17:13 WIB, dengan judul: Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya.

Baca Juga: Asfinawati YLBHI: Negara Melakukan Hoax, Siapa yang Mau Menangkap Negara?

Sekadar informasi, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Akan tetapi, tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap Dari Gerakan Tutup Mulut Bisa Jadi Vokal

Hal inilah yang menegaskan bahwa pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.

Baca Juga: Hanya Ditemui Staf Khusus Milenial, Mahasiswa Ngamuk Bakal Demo Pas Setahun Jokowi-Ma'ruf

Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP. Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN. (Beryl Santoso/Zona Jakarta)***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Zona Jakarta RRI

Tags

Terkini

Terpopuler