Dr Tirta: Jerinx Divonis 14 Bulan, Menurutmu Apakah Hujatan ke IDI Akan Berkurang?

19 November 2020, 13:37 WIB
Jerinx divonis bersalah, dihukum 14 bulan pejara dan denda Rp10 juta rupiah /Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc./

Jurnal Gaya - dr Tirta kembali mengutarakan kekecewaannya atas vonis yang diterima sahabat debatnya Jerinx SID (Superman is Dead). 

Ia mengunggah video dan tulisan di akun instagramnya @dr.Tirta. 

Dalam akun instagramnya, dr Tirta menampilkan gambar tangkapan layar dari sebuah media lokal dari Bali yang membuat judul, "Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara!" sub judulnya menyatakan "Jerinx dinyatakan bersalah."

dr Tirta mempertanyakan mengapa harus penjara yang menjadi solusi untuk menghilangkan hujatan kepada Nakes (tenaga kesehatan).

"14 bulan @jrxsid, dipotong masa tahanan, jrx masih 7-8 bulan di penjara kalo tim legalnya menerima vonis ini dan ga ajuin banding," ujarnya.

"Kalo saya sih, penjara bukan solusi untuk menghilangkan hujatan ke nakes. Kita coba tnyakan ke idi bali hehehe puas gak mreka?"

Ia pun mengaku kehilangan lawan debat di media sosial.

"Saya kehilangan partner debat. Diskusi di medsos kalau gak ada lawannya, gak seru," sambungnya.

Seperti diketahui publik, persidangan hari ini merupakan vonis majelis hakim atas tuntutan jaksa.

Baca Juga: Tito Karnavian Ancam Copot Jabatan Gubernur Melalui Inmen, Fadli Zon: Mana Bisa

Dalam kasus "IDI Kacung WHO" Jerinx dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hari ini Pengadilan Negeri Denpasar telah menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara beserta denda Rp10 juta.

"Harusnya Jerinx itu dimediasi dulu jangan langsung main litigasi (jalur pengadilan), bahkan dr Teja ketua IDI Bali sudah bilang sebelumnya gak ada niat untuk menjarain Jerinx," ucap dr Tirta dalam videonya.

Baca Juga: Tips Andal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Dokter Tirta menyayangkan ucapan IDI tidak sesuai dengan pernyataan sebelumnya.

Menurut dr Tirta Jerinx sempat meminta kepada dirinya untuk memediasi dengan IDI. Hanya saja dr Suteja ketua IDI Bali tidak memberinya kesempatan.

"Di saat sebelum dia di vonis @jrxsid sampe detik ini IDI Bali, pak dr Suteja belum membalas chat dari @ncdpapl, tidak ada dialog, dan bahkan jrx gak diberi kesempatan mnta maaf langsung ke idi bali hehe," ucap dr Tirta dalam postingan tulisan di akun instagramnya.

Baca Juga: Toyota Bakal Luncurkan Mobil Listrik Melalui Brand Lexus

Sampai saat ini video tersebut telah mencapai 3.188 tayangan dan mendapat tanggapan ramai dari netizen

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler