"DPP Gerindra telah menerima surat pengunduran diri Edhy Prabowo dan sekarang ini, surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra," jelasnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap penerbitan izin ekspor baby lobster atau benur.
Edhy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK ketika baru saja mendarat di Bandara Soekarno Hatta setelah kunjungan kerjanya dari Amerika Serikat.***