Ali menjelaskan kasus terserbut diduga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi. Ditambahkan Ali, turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah sedikiitnya sekitar Rp425 juta dan sejumlah dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit (RS).***