JURNALGAYA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ia ditangkap Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 10.30 WIB. Lantas berapa harta kekayaan Ajay?
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui e.lkhpn.kpk.go.id harta Wali Kota Ajay mencapai Rp 8.1 miliar atau melebihi dari harta kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP.
Baca Juga: Ajay Diduga OTT Suap Perizinan RS Kasih Bunda Cimahi
Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Ajay melaporkan hartanya pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019.
Harta Ajay terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergeral, Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp 7.398.111.000. Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.
Sementara untuk harta bergerak, Ajay memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp 3.610.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta.
Dikutip dari RRI, Ajay tak tercatat memiliki surat berharga. Sementara kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp 1.810.060.407.