Wow Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK Rp 8,1 Miliar, Lebih Kaya dari Edhy Prabowo

- 27 November 2020, 14:56 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

Namun Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097. Dengan demikian, harta Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.

Baca Juga: OTT KPK, Ajay Merupakan Ketua DPC Partai PDI Perjuangan

Baca Juga: Nasib Prabowo Subianto di Kabinet Jokowi di Ujung Tanduk, Siap-siap Didepak?

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020).

"Betul mas walikota cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Firli menyebut transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.

"Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x