Surat Habib Rizieq Bikin Dongkol, Bima Arya Pastikan Tempuh Jalur Hukum

- 28 November 2020, 22:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto /Antara Foto

JURNALGAYA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku mendapat surat khusus dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu 28 November 2020.

Surat tersebut bikin dongkol Bima Arya. Isinya, Habib Rizieq ogah memberikan hasil tes swabnya kepada Pemkot Bogor.

"Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya (swab tes) untuk diketahui oleh Pemkot," kata Bima, di kediaman pribadinya di daerah Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020.

Padahal, kesepakatan awal antara Pemkot Bogor dengan pihak keluarga Habib Rizieq di RS Ummi Kota Bogor tadi malam akan dikoordinasikan bersama.

Baca Juga: Liverpool Gagal Petik Kemenangan dari Brighton

Namun, nyatanya kesepakatan itu tidak bisa terealisasi.

"Kami menunggu hasil dari lab yang melakukan PCR test terhadap Habib Rizieq seperti yang disepakati dengan keluarga tadi malam."

"Jadi pihak keluarga, pihak RS menyepakati hasil PCR akan dikordinasikan bersama Pemkot dan harus disepakati lembaganya itu valid, terverifikasi dan tersertifikasi," tegasnya.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan tekait permasalahan ini termasuk mengambil jalur hukum.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah