Menurut Doni, 3T merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapa pun wajib mendukung. Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat luas untuk kooperatif sehingga upaya penanganan COVID-19 bisa menekan kasus.
"Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tuturnya.***