Politisi Demokrat : Setiap Pasien Punya Hak Privasi Termasuk Habib Rizieq

- 29 November 2020, 08:24 WIB
Beredar video diduga Habib Rizieq sedang berada di ruang rawat inap RS UMMI Bogor
Beredar video diduga Habib Rizieq sedang berada di ruang rawat inap RS UMMI Bogor /Twitter/@lady_zeebo

 

JURNAL GAYA – Politisi Partai Demokrat Zara Zettira mengomentari mengenai permintaan hasil test Swab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor oleh Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai bentuk hak privasi pasien yang dilindungi Undang-undang.

“Kerahasiaan identitas pasien, pada dasarnya, setiap pasien mempunyai hak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya,” tulis Zara dalam akun twitternya @zarazettirazr yang diunggah Jum’at 28 November 2020.

Baca Juga: Efek Habib Rizeq, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Bahkan dikatakan Zara kerahasian tersebut diatur dalam undnag-undang. “Ini diatur dalam Pasal 32 huruf i Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (“UU 44/2009”),” tulisnya.

Zara heran dengan peraturan saat ini terutama mengenai data medical pasien yang harus dibuka keumum sejak Habib Rizieq dilakukan tes swab. “Perasaan soal data medical pasien selama covid19 ini baru RAME sejak IBHRS pulang ???????????? sebelum2 nya... maret 2020 sih kaya gini hukumnya di Indonesia buat pasien covid. #ARSI,” bebernya.

Baca Juga: RS Ummi Bogor Trending Twitter: Gara-gara Habib Rizieq Ribet Semua, Kedisiplinan 8 Bulan Amburadul

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku mendapat surat khusus dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu 28 November 2020. Surat tersebut bikin dongkol Bima Arya. Isinya, Habib Rizieq ogah memberikan hasil tes swabnya kepada Pemkot Bogor.

"Baru saja 15 menit yang lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya (swab tes) untuk diketahui oleh Pemkot," kata Bima, di kediaman pribadinya di daerah Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Surat Habib Rizieq Bikin Dongkol, Bima Arya Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah