JURNALGAYA - Beredaranya video adzan serukan jihad pun mendapat respons dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Melalui cuitan di Twitter, Hidayat mengatakan seharusnya tak ada azan memanggil jihad sebab aturan azan sudah ada.
“Ajakan 'Jihad', dulu pernah dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari dengan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945) dan PB Muhammadiyah dengan Amanat Jihad (28 Mei 1946),” ungkap HNW dalam Twitter @hnurwahid, Selasa 1 Desember 2020.
“Tapi keduanya jihad melawan penjajah Belanda, dan tidak disampaikan melalui adzan. Begitulah seharusnya. Karena adzan sudah ada aturannya,” cuitnya.
Ajakan “Jihad”, dulu pernah dikumandangkan olh KH Hasyim Asy’ariy dg Resolusi Jihad (22/10/1945) dan PB Muhammadiyah dg Amanat Jihad(28/5/1946), tapi keduanya Jihad melawan penjajah Belanda, dan tidak disampaikan melalui adzan. Begitulah seharusnya. Krn adzan sudah ada aturannya. https://t.co/rITDxdYf7w— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 1, 2020
Salah satu masjid yang ikut mengumandangkan azan hayya alal jihad disebut-sebut yakni masjid di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Menteri Pengganti Edhy Prabowo Harus Berani Cabut Regulasi Ekspor Benih Lobster
Selain itu, ada yang adzan di dalam masjid diikuti sekelompok pria, adapula yang azan di luar ruangan. Bahkan, ada yang adzan sambil memegang senjata tajam.
Terkait hal itu, Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran.
“Kita akan cek terkait hal tersebut,” kata Singgih, Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah
Sampai saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan dari masyarakat ajakan jihad melalui azan dari masjid-masjid di Petamburan.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kepolisian langsung melakukan penyelidikan atas viralnya beberapa video azan jihad itu.
“Ya diselidiki (munculnya video itu),” ujar Argo.
Baca Juga: Jin BTS 'Ditembak' Dewi Bola Voli Nasional Korea Selatan Lee Da Yeong, Ini Reaksi Knet
Senada dengan Argo, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono juga mengungkapkan hal yang sama. Dikatakan, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sedang mengusut video tersebut.
“Video itu sedang diselidiki oleh tim Siber Polri,” ujar Awi.***