Positif Covid-19, Ridwan Kamil Doakan Gubernur dan Wagub DKI

- 1 Desember 2020, 17:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/@ridwankamil

JURNAL GAYA – Mendengar kawan sejawatnya, Gubernur DKI Anies Baswedan positif terpapar Covid-19, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil langsung mendoakan agar segera pulih dari dan dapat bertugas kembali memimpin Ibu Kota Negara.  Sebelumnya diberitakan, Anies dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap atau swab test. Hasil swab test sendiri diumumkan pada 1 Desember 2020 pagi.

Baca Juga: Ketua DPD RI Doakan Anies-Riza Sembuh dari Covid-19

Tidak hanya itu, Ridwan Kamil pun juga mendoakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria dan Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj segera pulih usai dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. “Saya mendoakan semoga Gubernur Anies lekas pulih, bisa memimpin lagi secara maksimal. Doa saya juga kepada Pak Wagub Pak Riza, Pak Said Aqil Siradj selaku Ketua NU dan tokoh-tokoh publik lainnya yang memang minggu-minggu ini mengumumkan secara terbuka,” beber Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Anies Baswedan Banjir Doa dari Artis dan Netijen

Emil sapaan akrab Gubernur menambahkan, seorang pejabat atau tokoh publik, memang seharusnya mengumumkan kepada masyarakat apabila dirinya positif COVID-19. Menurut ia, pejabat atau tokoh publik mempunyai mobilitas tinggi sehingga sering berinteraksi dengan banyak orang.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Suntuk Selama di Rumah

Untuk itu, ditambahkan Emil, pengumuman terkonfirmasi positif COVID-19 dari pejabat atau tokoh publik penting sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada pihak yang pernah berinteraksi dengan pejabat atau tokoh publik tersebut.

“Oleh karena itu, sebaiknya semua pemimpin komunitas, tokoh publik yang seharusnya memberikan pengumuman resmi, karena tokoh publik itu banyak interaksi dengan bawahannya, followers-nya, dan lain-lain. Sehingga tidak bisa masuk kategori yang rahasia pasien karena tokoh publik dia punya kewajiban mengumumkan kepada publik,” ucap Emil. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x