JURNAL GAYA----Viral, seorang pemotor yang merupakan warga Kroya, dan berprofesi sebagai OB di salah satu hotel mendapat kecelakaan, Selasa pagi 1 Desember 2020. Kecelakaan itu, disebabkan kondisi sedang hujan. Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan itu, yakni OB yang menggunakan sepeda motor dengan warga yang menggunakan sepeda.
Sebenarnya, kasus seperti ini tak perlu dibesar-besarkan. Cukup dengan kekeluargaan, maka masalahnya akan kelar. Tetapi, yang membuat heboh dan viral itu, saat pemotor itu dimintai ganti rugi kerusakan oleh pesepeda sebesar Rp 130 juta.
Baca Juga: Link Streaming Sinetron Ikatan Cinta Selasa 1 Desember 2020, Teruwu!
Dilansir dari akun gosip Lambe Turah, ada seseorang yang mengunggah curhatan rekannya itu, yakni pemotor berprofesi OB tersebut. Curhatan yang diselingi dengan bahasa Jawa ini, menceritakan jika pemotor itu hendak berangkat kerja.
Setibanya di lokasi kejadian, kondisinya sedang hujan. Entah kenapa, si pemotor yang merupakan OB itu menabrak pesepeda. Keduanya, sama-sama jatuh dan mengalami luka ringan.
Baca Juga: 7 Fakta Penulis Naskah Ikatan Cinta Si Milenial Fenomenal, Fansnya NCT 127 dan EXO Ternyata!
Setelah berunding, akhirnya si pesepeda yang belum diketahui identitasnya ini, meminta ganti rugi kerusakan kepada OB tersebut. Tak tanggung-tanggung, ganti ruginya mencapai Rp 130 juta.
Karena, sepeda yang ditabrak OB itu harganya mencapai Rp 290 juta. Adapun sepedanya merek S Work SL7. Mendengar permintaan si pesepeda ini, sang Office Boy tersebut langsung syok. Bagaimana pendapat anda soal kabar viral tersebut?