Pabrikan Mobil Asal Cina Digugat Konsumen Rp8,9 Miliar, Posko Pengaduan Telah Dibuka

- 5 Desember 2020, 17:46 WIB
Ambulans DFSK Glory 580
Ambulans DFSK Glory 580 /Dok DFSK

Jurnal Gaya - Pabrikan mobil asal negara Cina yang sudah merayakan tiga tahun keberadaannya di Indonesia, mendapatkan keluhan dari beberapa konsumennya.

Keluhan berawal dari ketidakpuasan konsumen atas tipe mobil DFSK Glory 580 buatan tahun 2018. 

Tak tanggung-tanggung, para konsumen melalui kuasa hukumnya menggugat pemegang hak distribusi merek DFSK di Indonesia PT Sokonindo Automobile sebesar total Rp8,9 miliar.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

David Tobing selaku kuasa hukum ketujuh konsumen tersebut telah mendaftarkan hal tersebut secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 pada 3 Desember 2020.

PT Sokonindo Automobile digugat tujuh konsumen terkait mobil sport utility vechile (SUV) Glory 580 tipe Turbo CVT tahun pembuatan 2018 yang disebut mengalami kendala saat berjalan di tanjakan.

Kendala serupa juga terjadi saat membawa kendaraan di kemacetan yang menanjak (stop & go) baik ketika digunakan ke luar kota atau parkiran mal. Seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Kocak! Aldebaran Ikatan Cinta di Fitnah Hamili Elsa, Warganet Desak Andin Bertindak

David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengatakan bahwa masalah tersebut sebenarnya tidak perlu berlarut-larut hingga ke meja hijau. Namun sayangnya, kata dia, pihak DFSK lambat dalam menangani masalah Glory 580 tersebut sehingga membuat konsumen menjadi cemas saat menggunakan kendaraan itu.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x