11 Menteri Era Reformasi yang Berakhir di Penjara karena Kasus Korupsi

- 7 Desember 2020, 04:58 WIB
Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, dan Juliari P. Batubara terjerat kasus korupsi*
Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, dan Juliari P. Batubara terjerat kasus korupsi* /ANTARA

JURNALGAYA - Setelah Orde Baru tumbang, Indonesia memasuki era Reformasi. Meski para aktivis reformasi mengkritik praktik korupsi kolusi nepotisme (KKN) Orde Baru, ternyata masa reformasi pun tak bisa lepas dari itu.

Sebab sejak Reformasi bergulir tahun 1998 lalu, tercatat ada 11 menteri yang berakhir di penjara karena kasus korupsi.

Berikut 11 nama menteri yang pernah terjerat kasus korupsi di era reformasi:

1. Hari Sabarno

Hari Sabarno adalah Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong (Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) yang terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp97,2 miliar.

Baca Juga: Rocky Gerung: Tindak Tanduk Menteri adalah Perintah Presiden, Jadi Siapa Koruptor?

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana dua tahun dan enam bulan penjara kepada Hari Sabarno yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan pidana korupsi dengan penunjukan langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya sebagai perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan 208 mobil damkar di 22 wilayah seluruh Indonesia pada 2003 hingga 2005.

Hukuman terhadap Hari Sabarno ditambah menjadi lima tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) dengan nomor 1482/PIDIS 2012 yang membatalkan vonis PN Tipikor yang menghukum Hari Sabarno 2,5 tahun penjara.

2. Bachtiar Chamsyah

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x