Jurnal Gaya - Pamor KPK terus menanjak naik setelah berhasil melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadp dua menteri Kabinet Kerja Jokowi.
Namun, selalu ada saja orang yang berusaha memancing di air keruh.
Beredarnya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) yang mengatasnamakan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat ketua KPK Firli Bahuri geram.
Firli pun memerintahkan mengusutnya.
Baca Juga: Hari ini, Dua Pejabat BIG Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) Diperiksa KPK
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) yang beredar terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19 terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020 seperti dikuti8p dari ANTARA.
Ia pun segera memerintahkan Kedeputian Penindakan untuk mengungkap pelaku pemalsu sprindik tersebut.