Beredar Sprindik Terhadap Menteri BUMN Erick Tohir, Ketua KPK: Ini Jelas Palsu

- 10 Desember 2020, 11:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri sampaikan pesan dalam memperingati hari korupsi sedunia 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri sampaikan pesan dalam memperingati hari korupsi sedunia 2020. /ANTARA

"Deputi Penindakan (Karyoto) saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," ucap Firli.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim di Jawa Barat, PT PLN berhasil Memulihkan 100% Gangguan Kelistrikannya di 3 Wilayah

Sebelumnya telah beredar sprindik dengan kop surat "Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia" perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam sprindik juga disebut memberi perintah kepada empat penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah