200 Tewas dan Ribuan Luka, Jaksa Dakwa Perdana Menteri Lebanon dan Tiga Mantan Menteri

- 10 Desember 2020, 23:04 WIB
Hassan Diab.
Hassan Diab. /

 

JURNALGAYA - Buntut ledakan dahsyat di Pelabuhan Beirut pada awal Agustus 2020, jaksa mendakwa Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab dan tiga mantan menteri.

Diab bersama mantan menteri keuangan Ali Hassan Khalil, serta dua mantan menteri pekerjaan umum Ghazi Zeiter dan Youssef Fenianos dituduh lalai hingga menyebabkan lebih dari 200 orang tewas dan melukai ribuan orang.

Keputusan hakim Fadi Sawwan muncul setelah proses penyelidikan panjang. Keempatnya merupakan pejabat senior yang sejauh ini didakwa dalam proses penyelidikan.

Untuk sementara ini ada sekitar 30 petugas keamanan, petugas pelabuhan, dan bea cukai yang ditahan selama proses penyelidikan. Sementara empat pejabat senior mulai diperiksa pada Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Blak-blakan Dapat Pesanan dari Jakarta, Ustadz Abdul Somad, 'Begini Cara Saya Melawan'

"Mereka juga tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari ledakan dahsyat dan kerusakan yang sangat besar," kata sumber yang enggan mengungkap identitasnya itu seperti mengutip AFP.

Proses penyelidikan pelaku ledakan Beirut telah memicu kemarahan banyak pihak karena investigasi dinilai lamban, termasuk minimnya fakta adanya keterlibatan pejabat senior. Ditambah pejabat Lebanon yang menolak bantuan penyelidikan asing hingga memicu kecurigaan.

Dalam sepucuk surat kepada parlemen yang diterima akhir bulan lalu, Sawwan meminta anggota parlemen menyelidiki beberapa mantan menteri atas ledakan tersebut.

Baca Juga: Diam-diam Prabowo Subianto Belanja F-15 dan F-18, Tambah 100 Jet Tempur Unggul

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah