Ini Dia CARA Registrasi Data Pemegang Polis Jiwasraya, Ada 3 Kanal yang Disiapkan

- 11 Desember 2020, 20:24 WIB
Kantor PT. Asuransi Jiwasraya.
Kantor PT. Asuransi Jiwasraya. /Galih Pradipta/Antara

JURNAL GAYA - Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimulai hari ini, Jumat, 11 Desember 2020. Untuk itu, pemegang polis asuransi Jiwasraya diimbat untuk segera melakukan registrasi data.

Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan nantinya data itu akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Demi menunjang pelaksanaan registrasi data, pihaknya telah menyiapkan tiga kanal registrasi data. Pertama, pemegang polis pertanggungan perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel.

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

"Data itu dapat di-email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 0811-146-5031," ujarnya, seperti dilansir Jurnal Gaya melalui Antara.

Kedua, pemegang polis Bancassurance dapat menghubungi Bank Penjual di kota masing-masing atau menghubungi WhatsApp Polis Bancassurance 0813-1968-0087.

Dan ketiga, Pemegang Polis Pertanggungan Kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

"Nomor-nomor itu dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2020," kata Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah