Kabar Terakhir Soal BLT Ketenagakerjaan Termin II Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 11 Desember 2020, 22:08 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram @idafauziyahnu


GALAMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) termin II masih berlangsung dan diupayakan segera tersalur kepada 12,4 juta pekerja terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai dengan 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta itu sudah telah mencapai 11.023.780 orang.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo dan Habib Rizieq Diincar, FPI dan KAMI Disebut 2 Organisasi yang Ditakuti Istana

Secara rinci, tahap I pada termin penyaluran untuk November-Desember 2020 adalah 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Anggaran yang telah disalurkan untuk BSU termin II Rp13,228 triliun.

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Ida.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Ida mengatakan agar penerimaan subsidi gaji tepat sasaran, Kemnaker terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, maupun BPKP," katanya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x