Percepat Pencairan, BLT BPJS atau BSU Termin Kedua Tahap II Mulai Disalurkan Hari Ini

- 13 November 2020, 09:03 WIB
ASYIK! BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lebih Cepat, Ini Bocoran dari Menaker, Cek Rekening Sekarang! //Pikiran Rakyat
ASYIK! BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lebih Cepat, Ini Bocoran dari Menaker, Cek Rekening Sekarang! //Pikiran Rakyat /Zona Jakarta

 

JURNALGAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin kedua tahap II mulai disalurkan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada sebanyak 2,71 juta orang penerima.

"Alhamdululillah hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu," ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 13 November 2020.

Dengan adanya penyaluran tersebut, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS kepada 4,89 juta pekerja pada termin kedua.

Total dana yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap II termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Baca Juga: 5 Sutradara Siap Hadirkan Cerita Menarik Lewat Project Quarantine Tales, Ada Dian Sastrowardoyo

Disebutkan, Kemnaker bakal mempercepat proses penyaluran BLT termin kedua. Ia juga sekaligus membantah pemerintah menunda penyaluran BLT pekerja.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9 November), dan hari ini dilanjutkan tahap II," kata Ida.

Pemerintah juga melakukan evaluasi setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama selesai dikucurkan.

Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x