JURNAL GAYA - Kabar membahagiakan buat para karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, pencairan dana di gelombang 2 akan disalurkan pada minggu pertama November ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, berlaku bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun patut diperhatikan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa dana subsidi BLT ini tidak akan cair jika terjadi 7 permasalahan pada rekening Anda.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Pastikan BLT Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Ini Waktunya!
Dengan demikian, pekerja diimbau untuk segera melakukan pengecekkan rekening, karena dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada 7 November 2020.
Seperti dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel Pekerja dengan 7 Rekening Ini Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Alasannya pada Sabtu 7 November 2020, disebutkan bahwa nantinya, subsidi gaji BLT BPJS yang akan diterima per orangnya ialah sebesar Rp600 ribu setiap bulan dalam periode empat bulan.
“Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020,” kata Menaker Ida.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1