Jurnal Gaya - Lonjakan pasien Covid-19 di Kota Bogor telah diantispasi Pemerintah Kota Bogor dengan berbagai cara.
Setelah sebelumnya Pemkot Bogor melarang perayaan tahun baru di wilayah Kota Bogor selaras dengan peraturan yang juga dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah diumumkan Ridwa Kamil.
Pemkot Bogor juga bersiga untuk merencanakan pembangunan RS Darurat di Kota Bogor dalam rangka mengantisipasi naiknya jumlah penderita Covid-19.
Baca Juga: Dua Orang Mantan Staf Khusus Edhy Prabowo Diperpanjang KPK Masa Penahanannya
Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pembangunan Rumah Sakit darurat (RSD) untuk perawatan pasien positif COVID-19, guna mengantisipasi lonjakan kasus di Kota Bogor yang trennya terus meningkat.
"Rumah Sakit darurat itu akan dibangun di lahan seluas sekitar 4.000 m2 sampai 5.000 m2 dan dekat dengan rumah sakit," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, usai rapat di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Selasa15 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.
Menurut Dedie A Rachim, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bogor untuk segera menyiapkan RSD untuk pasien positif COVID-19, Dinas Kesehatan dan Direksi RSUD Kota Bogor melakukan rapat koordinasi teknis di Dinas Kesehatan membahas persiapan pembangunannya.
Baca Juga: Ibadah Natal di Gereja Kota Bandung Bisa Secara Virtual, Tatap Muka Dibatasi 30 Persen Peserta
Pertemuan ini membahas beberapa agenda. Pertama, membahas lokasi rencana pembangunan RSD. Dedie menjelaskan, semula direncanakan akan memanfaatkan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta GOR Indoor di Komplek GOR Pajajaran untuk RSD.