BELUM MENERIMA BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mengeceknya!

- 16 Desember 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi BSU.*
Ilustrasi BSU.* /pixabay.com/Ekoanug

JURNAL GAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan, hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Kenagekerjaan termin kedua untuk periode November-Desember 2020 telah mencapai 89,02 persen dari total target 12,4 juta penerima.

Namun, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan belum menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 jura per bulan tersebut. 

Tidak sedikit yang merasa diberikan harapan palsu oleh pemerintah dan memilih mengeluarkan uneg-unegnya melalui media sosial.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Padahal, ada cara mudah untuk mengecek apakah kita termasuk penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu atau bukan?

Berikut cara untuk mengeceknya, seperti dilansir Jurnal Gaya dari berbagai sumber:

Baca Juga: BELUM Menerima BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini yang Terjadi, Kata Menaker

1. Mengunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di alamat www.kemnaker.go.id

2. Jika sudah memiliki akun, tinggal melengkapi kelengkaan biodata. Namun jika belum, klik Daftar Sekarang.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x