SIM Habis? Iniloh Jadwal Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta!

- 18 Desember 2020, 07:50 WIB
Ilustrasi SIM keliling
Ilustrasi SIM keliling /Twitter tmcpoldametro/

 

JURNAL GAYA – Hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat di lima lokasi wilayah DKI Jakarta pada Jumat ini.

Baca Juga: Hati-hati Nomor Kadisparbud Bandung Diretas, Nipu Bermodus Penggalangan Dana

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini Jum’at 18 Desember 2020 dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
  2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
  3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
  4. Jakarta Barat berada di LTC Glodok.
  5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa memenuhi persyaratan  seperti  KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.

Baca Juga: Mumpung Hari Jum’at, Yuk Perbanyak Baca Surat Al Kahfi, Ini Keutamaannya!

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Skill Fotografi Agar Pemilik Usaha Makin Cuan di Tengah Pandemi

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x