Jurnal Gaya - Parlemen Indonesia merupakan wadah bagi masyarakat Indonesia untuk mewadahi aspirasi rakyat Indonesia.
Parlemen di Indonesia berada dalam wadah Majelis Permusyawaratan Rakyat yang di dalamnya terdapat dua lembaga yakni DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan DPR (Depan Perwakilan Rakyat).
Keduanya baik DPD maupun DPR bersama-sama wajib mengaspirasikan suara rakyat.
Baca Juga: Terungkap! Vanessa Angel Selama di Penjara Tontonan Favoritnya Ikatan Cinta
Meskipun sudah memiliki wadah resmi, terkadang masyarakat ada yang menyampaikan aspirasinya melalui kegiatan ekstra parlementer atau di luar parlemen seperti kegiatan berunjuk rasa atau demonstrasi.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, gerakan ekstra parlementer hanya akan membuang-buang energi secara percuma saja.
Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 19 Desember 2020 mengatakan hal itu sebagai tanggapan terkait aksi demonstrasi 1812 kemarin yang dilakukan oleh para pendukung Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Crystal Palace vs Liverpool dan Southampton vs Manchester City di Mola TV
"Gerakan-gerakan ekstra parlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma," kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat seperti dikutip dari ANTARA.