Wakil Ketua MPR: Gerakan Ekstra Parlementer Membuang Energi Secara Percuma

- 19 Desember 2020, 19:48 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), RI Lestari Moerdijat. /Instagram @LestariMoerdijat

Menurut Rerie, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.

Sistem demokrasi yang kita sepakati bersama kata dia dirancang mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun,” kata Rerie.

Baca Juga: GAWAT! Satria Kena Fitnah Dirgantara Bocoran Sinetron Cinta Mulia Malam Ini

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem sejak 2004 ini, Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer seperti demonstrasi.

Menurut Rerie, adanya gerakan ekstra parlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: 7 Fakta Profil Jerry Andrean Master Chef Indonesia Season 7 Si Ekpresi Datar Berprestasi, No 3 Cool!

Rerie menyampaikan sebaiknya kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, Rerie menegaskan masyarakat dipersilahkan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesuai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.

Menurut Rerie kerumunan massa yang terjadi pada gerakan ekstra parlementer, dalam kondisi dan situasi pandemi saat ini memiliki potensi penyebaran virus Covid-19.

Hal tersebut harus ditanggapi dengan serius jangan dianggap remeh. 

Baca Juga: Lama Tak Bersuara, Prabowo Subianto Tiba-tiba Ajak Bela Negara: Ini Kewajiban Warga Negara Indonesia

"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x