Polda Sulawesi Tenggara Menetapkan 12 Orang Pelaku Demonstrasi Anarkis di Industri Morosi

- 20 Desember 2020, 17:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan. /ANTARA/sarjono/

Aksi unjukrasa anarkis 14 Desember 2020 yang mengusung tuntutan kenaikan gaji dan pengangkatan karyawan organik menyebabkan puluhan alat berat dan gedung perusahaan terbakar.

Perusahaan pemurnian nikel PT VDNI dan PT OSS asal Tiongkok ditaksir mengalami kerugian materiil Rp200 miliar.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah