Kawasan Wisata yang 'Kucing-kucingan' Gelar Perayaan Tahun Baru Siap-siap Dibubarkan!

- 21 Desember 2020, 11:36 WIB
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menggratiskan vaksin COVID-19.
WAKIL Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menggratiskan vaksin COVID-19. /Dok. Humas Prov Jabar/

JURNAL GAYA----- Menjelang libur panjang natal dan akhir tahun, masyarakat dari sejumlah daerah diprediksi akan memadati kawasan wisata di Jawa Barat. Bahkan, walaupun sudah ada larangan agar tidak ada perayaan di akhir tahun ini, wisatawan diprediksi tetap akan bepergian.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta pengelola kawasan wisata diharap bisa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan maksimal. Imbauan agar tidak mengadakan acara pergantian tahun baru pun harus ditaati. Jangan sampai, ada lagi pengelola kawasan yang sembunyi-sembunyi menyelenggarakan acara tersebut.
 
 
"Bagi mereka yang suka kucing-kucingan dengan aparat, kita sudah paham dan sudah profesional, sudah sering karena AKB sudah lama biasanya tempat parkir gelap, tidak ada mobil tapi di tempat kegiatan penuh dan lainnya. Kami tidak akan terkecoh kembali," ujar Uu dalam apel siaga jelang libur panjang di Gedung Sate, Senin 21 Desember 2020.
 
Uu mengatakan, aparat gabungan mulai dari Satpol PP, Polisi, dan TNI sudah mengendus kebiasaan yang kerap dilakukan pengelola wisata di saat PSBB ini. Maka, saat ini setiap aparat sudah memantau tempat wisata yang kerap dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar Jabar. Jangan sampai ada lagi pengelola yang melanggar aturan PSBB.
 
"Jadi tidak akan lolos dari pantauan inspeksi di saat ada tahun baru dan natal ini," katanya.
 
 
Untuk menjaga agar kasus COVID-19 tidak terus menanjak, kata Uu, ia sangat berharap masyarakat bisa berperan aktif mengikuti arahan pemerintah baik pusat maupun daerah setempat. Terutama menjelang libur panjang akhir tahun ini.
 
Uu menegaskan bahwa Pemprov Jabar sudah melarang adanya perayaan pergantian tahun 2020 ke 2021 di tengah pandemik COVID-19 yang belum reda.
 
 
"Pemerintah akan dengan tegas menindak mereka yang melanggar. Kalau perlu (acara) dibubarkan dan juga bagi tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai dengan aturan yang ada," tegas Uu.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x