Jengkel Dengan Spyware Milik NSO, Microsoft dan Facebook Menuntut ke Pengadilan

- 22 Desember 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi spyware
Ilustrasi spyware /

Perusahaan raksasa lainnya di bidang teknologi, termasuk Google, mengikuti langkah Facebook menuntut perusahaan yang membuat spyware NSO karena perangkat buatan mereka dianggap berbahaya.

Baca Juga: Rizky Billar Sebut Wanita Ini Lebih Layak Jadi Wanita Tercantik Dari Pada Lesti,Netizen Ngajak Debat

Seperti dirilis ANTARA yang mengutip dari Reuters, Selasa, 22 Desember 2020. Microsoft, Cisco, Google, VM Ware (milik Dell Technologies) dan Internet Association mengajukan berkas ke Pengadilan Banding untuk Sirkuit Kesembilan, Court of Appeals for the Ninth Circuit.

Perusahaan-perusahaan raksasa teknologi itu menyatakan bahwa memberikan kekebalan kedaulatan pada NSO akan mengakibatkan perkembangan teknologi peretasan dan "lebih banyak pemerintah asing dengan perangkat pengawas yang berdaya dan berbahaya".

Mereka juga khawatir perangkat spyware Pegasus milik NSO tersebut nantinya malah akan jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk kejahatan.

Baca Juga: Hari Ibu, Fadli Zon : 'Berbahagialah Mereka Yang Masih Ada Ibu!'

Facebook sebagaimana diberitakan, tahun lalu telah mengajukan tuntutan ke NSO karena spyware Pegasus yang disusupkan ke WhatsApp untuk mengintai lebih dari 1.400 orang di seluruh dunia.

NSO dalam kasus tersebut berargumen mereka seharusnya mendapatkan "kekebalan kedaulatan", sovereign immunity, langkah hukum yang melindungi pemerintah asing dari tuntutan, karena menjual perangkat pengintai ke polisi dan agen intelijen.

NSO kalah dalam kasus tersebut di Pengadilan Distrik Utara California pada Juli lalu, kemudian mereka mengajukan banding ke pengadilan Sirkuit Kesembilan.

Baca Juga: Ini Pesan Gubernur Anies : ‘Nak, Tolong Jangan korupsi. Rahim Ibumu Bukan Tempat Calon Koruptor!'

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Wikipedia ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah