Jumlahnya Melonjak, Kapolda Metro Jaya Ungkap Ada Sebanyak 45 Polisi Bandel Selama 2020 Ini

- 23 Desember 2020, 21:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/.*/PMJ News


JURNALGAYA - Polda Metro Jaya memecat sedikitnya 45 personel bandel dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggaran.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Balai Pertemuan Metro Jaya, Rabu 23 Desember 2020.

Fadil mengatakan jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut naik meningkat 13 persen dibanding 2019.

"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tambahnya

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Meski demikian, Fadil mengatakan jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan.

"Turun 203 personel atau 33 persen," ungkap Fadil.

Pada kesempatan itu Fadil juga menyampaikan angka kejahatan pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2020 tercatat sebanyak 30.324 tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sedangkan pada 2019 tercatat 32.614 tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah