Eks Jubir KPK Ingatkan Menteri Baru Tidak Rangkap Jabatan, Ditujukan ke Risma?

- 24 Desember 2020, 10:24 WIB
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

JURNAL GAYA - Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang memilih mundur setelah KPK berada di bawah Firly Bahuri, menulis kritikan tajam untuk menteri yag baru saja dilantik.

Seperti telah diberitakan, Rabu, 23 Desember 2020, Presiden Jokowi telah melantik enam orang menteri baru untuk membantu kabinetnya.

Febri pun mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut melalui akun Twitternya.

Baca Juga: Tancap Gas, Risma Kebut Realisasi Bansos Awal Januari 2021 

"Selamat bertugas para Menteri, Wakil Menteri atau Pejabat lain yg mendapat amanah baru. Jangan lupa, Menteri dilarang UU rangkap jabatan sbg:
1. Pejabat Negara lain
2. Komisaris atau Direksi pada perusahaan negara/swasta
3. Pimpinan organisasi yg dibiayai APBN/APBD," cuit Febri. 

Tri Rismaharini atau akrab dipanggil Risma sampai sekarang masih merangkap jabatan sebagai Wali Kota Surabaya, dan telah diizinkan Presiden Jokowi untuk pulang pergi Jakarta-Surabaya.

Risma menyatakan meski telah menyandang jabatan baru sebagai Mensos, namun dirinya yang masih merangkap sebagai Wali Kota Surabaya, ingin meresmikan Jembatan Joyoboyo yang merupakan ikon Kota Surabaya. 

Baca Juga: Hadapi Natal dan Tahun Baru, PLN Siagakan 72 Posko dan  3.799 Orang Personil

"Saya cuma ingin ke Surabaya untuk meresmikan jembatannya Bu Erna (Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan). Saya buat jembatan itu ada air mancurnya, sayang kalau saya tidak meresmikannya," kata Risma saat dihubungi wartawan melalui ponselnya di Surabaya, Rabu, 23 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x