Mengejutkan, Bawaslu Menangkap Pemilih Bayaran di Boven Digul

- 28 Desember 2020, 23:22 WIB
Pemungutan suara di TPS 03 Kampung Sokanggo, Distrik Mando, Kabupaten BovenDigul. ANTARA/HO/Bawaslu Boven Digul.
Pemungutan suara di TPS 03 Kampung Sokanggo, Distrik Mando, Kabupaten BovenDigul. ANTARA/HO/Bawaslu Boven Digul. /ANTARA

JURNAL GAYA - Pilkada serentak di Indonesia telah selesai dilakukan tanggal 9 Desember 2020 lalu.

Pelaksanaannya berjalan relatif lancar dan tak ada gangguan berarti.

Beberapa daerah karena berbagai alasan melakukan pemilihan susulan. 

Salah satunya seperti yang dilakukan di daerah Boven Digul.

Kabupaten Boven Digoel adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Tanah Merah,

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Jasa Marga Memperkirakan Puncak Arus Kendaraan Terjadi Pada 31 Desember

Ketua Bawaslu Boven Digul, Frans Asek, mengaku anggota bawaslu yag dipimpinnya berhasil menangkap seorang pemilih bayaran saat memilih di TPS 03 kampung Sokanggo, Distrik Mandobo pada Pilkada Boven Digul 2020.

Dalam pengakuannya mereka sekelompok berjumlah enam orang, namun lima rekannya sudah mencoblos terlebih dahulu.

Pengakuan sementara mereka dibayar Rp200 ribu dengan menggunakan surat pemanggilan orang lain, kata Asek kepada ANTARA, Senin, 28 Desember 2020 sore, saat dihubungi dari Jayapura.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah