JURNAL GAYA – Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan terkait parodi penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui akun Youtube berlambang Bendera Malaysia. Penyelidikan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Tuntut Ungkap Aktor Intlektual Pelecehan Lagu Indonesia Raya, DPR RI Desak BIN Gerak Cepat
“Dari Siber tetap melakukan penyelidikan kasus lagu Kebangsaan kita yang dipelesetkan kurang baik, nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian serta di mana,” tega sKepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin, 28 Desember 2020.
Dikatakan Argo, Polri pada prinsipnya melakukan penyelidikan parodi lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipelesetkan tidak bisa sendiri. Pihaknya pun perlu berkoordinasi dengan stakeholder yang lain untuk menyelidiki kasus ini.
Baca Juga: Polisi Malaysia Usut Penghinaan Lagu Indonesia Raya, KBRI Kuala Lumpur: Jangan Terpancing!
Salahsatu pihak yang sudah berkoordinasi antara lain dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta instansi terkait. Ia menekankan koordinasi ini diharapkan sebagai tahapan penyelidikan kasus penghinaan lagu Indonesia Raya.
Disinggung apakah akan ada pemanggilan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia apa tidak, Argo tidak menegaskan hal itu. “Nanti kita lihat ya (pemanggilan Dubes Malaysia). Kalau kita sudah koordinasi dengan intensif, setiap langkahnya kita akan sampaikan,” terangnya.
Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Diduga Dihina Warga Malaysia, Menlu Retno Marsudi Langsung Bereaksi