Dari sumber Bernama, WNI itu ditangkap karena handphonenya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Diberitakan sebelumnya, melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador menegaskan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu 27 Deesember 2020 waktu setempat. ***