Langgar Prokes Malam Tahun Baru, Polisi Segel D'Bunker Bar

- 1 Januari 2021, 09:08 WIB
Suasana pesta Tahun Baru di Koda Bar saat dilakukan inspeksi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI pada Kamis malam (31/12/2020).
Suasana pesta Tahun Baru di Koda Bar saat dilakukan inspeksi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI pada Kamis malam (31/12/2020). /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Mukti mengatakan pihak pengelola bar mengaku tidak mengetahui peraturan gubernur soal pembatasan jam operasional kafe, bar dan restoran. "Alasannya tidak tahu edaran gubernur, padahal edaran sudah lama, kita juga sudah banyak sosialisasi, juga dengan pengusaha sudah dibicarakan semua," katanya.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan kemudian membawa seluruh pengunjung beserta staf bar ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan tes usap.  "(20 orang ini) akan dibawa ke Polda Metro Jaya di swab, kalau positif di bawa ke Wisma Atlet. Tempat ini kita tutup dan police line," katanya. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah