JURNAL GAYA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono mengecam keras pelaku parodi lagi kebangsaan Indonesia Raya yang ternyata dibuat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Sabah, Malaysia.
"Parodi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata seorang WNI yang ada di Sabah. Memang yang kerap bikin kita jelek di mata dunia adalah pengkhianat, yang menjelek-jelekkan bangsanya sendiri," kata pria yang akrab disapa Om Edo melalui akun Twitternya @edo751945, Jumat 1 Januari 2021.
Orang seperti itu, kata Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara dan Sekolah Tinggi Hukum Militer, ialah orang yang mabuk oleh mimpinya sendiri sehingga tidak memiliki rasa malu.
Baca Juga: Awal 2021 Kapolri Terbitkan Maklumat, Masyarakat Dilarang Sebarkan Konten FPI di Media Sosial
Parahnya, moral yang dijunjung bukan lagi moral Pancasila, Agama.
"Terima kasih kepada Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador yang yakin bahwa Bareskrim Polri telah mengambil tindakan drastis. Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dengan menyeret pengkhianat tersebut sekaligus para penebar kebencian yang melahirkan orang seperti ini ke pengadilan," tandasnya.
Terimakasih kpd IGP Malaysia Tan Sri Abd Hamid Bador yg yakin, bhw Bareskrim Polri telah mngmbil tindakan drastis. Alat-alat negara Indonesia akan menegakkan hukum, dg menyeret pngkhianat tsb sekaligus para penebar kebencian yg melahirkan org spt ini ke pengadilan.— AM. Hendropriyono (@edo751945) January 1, 2021
Polisi Malaysia (PDRM) telah menangkap tersangka utama pembuat parodi lagu "Indonesia Raya" yang liriknya memuat banyak penghinaan.
Baca Juga: Satuan Brimob Polda Metro Jaya Beraksi di Awal 2021, Semprot Disinfektan Skala Besar Jalan Protokol
Pelaku diduga seorang warga negara Indonesia berusia 40 tahun yang bekerja di Sabah. Tersangka sudah ditangkap di Sabah pada Senin 28 Desember 2020 lalu.***