Sekjen PMI, Sudirman Said: Penerima Plasma Konvelesen Kesembuhannya Mencapai 95 Persen

- 4 Januari 2021, 11:10 WIB
Sekjen PMI Sudirman Said saat berdialog dengan relawan PMI di Boyolali.
Sekjen PMI Sudirman Said saat berdialog dengan relawan PMI di Boyolali. /Instagram.com/@sudirmansa1d

Potongan layar konferensi pers catatan akhir tahun kegiatan PMI selama 2020 melalui webinar online pada Rabu, (30/12) yang dipimpin langsung Sekjen PMI Pusat Sudirman Said. (Antara/Aditya Rohman)

JURNAL GAYA - Sekjen Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, mengajak masyarakat yang telah sembuh dari penyakit Covid-19 untuk ambil bagian dalam program donor darah plasma konvelesen.

Plasma konvelesen ini berguna bagi yang masih dirawat dalam rangka penyembuhan Covid-19 untuk meningkatkan imunitas dan mempercepat penyembuhan.

PMI sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki peralatan canggih untuk menerima donor darah konvalesen dan menyalurkannya kepada berbagai rumah sakit yang membutuhkan.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Ketum PA 212, Buntut Aksi 1812  

"Pasien positif Covid-19 yang menerima donor plasma konvelesen ini tingkat kesembuhannya mencapai 95 persen, sehingga bisa menjadi solusi sebelum adanya vaksin," kata Sekretaris Jendral PMI Pusat Sudirman Said kepada ANTARA saat webinar catatan akhir tahun 2020 pada Rabu, 30 Desember 2020.

Menurut Sudirman, hingga saat ini PMI sudah menerima sekitar 2.100 pendonor plasma konvelesen yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah khususnya zona merah untuk diberikan langsung kepada pasien COVID-19.

Hingga saat ini sudah ada 18 unit donor darah (UDD) PMI yang bisa melayani pendonor plasma konvelesen. Tentunya, UDD tersebut sudah berstatus pembuat obat bersertifikat (POB).

Baca Juga: Homemade Love Story Pecahkan Rekor, Mr.Queen dan Uncanny Counter Bukukan Rating Tinggi

Dengan tingkat kesembuhan mencapai 95 persen, permintaan donor plasma konvelesen ini sangat tinggi dari keluarga pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun demikian, karena sifatnya donor pihaknya memiliki keterbatasan persediaan plasma, karena setelah mendapatkan pendonor maka langsung didistribusikan.

Sudirman Said menyarankan agar keluarga dari pasien Covid-19 bisa mencari sendiri calon pendonor plasma konvelesen tersebut.

Hanya saja tidak seluruh penyintas Covid-19 bisa menjadi pendonor plasma konvelesen, karena akan diperiksa dahulu tingkat kesehatannya apakah memiliki penyakit penyerta atau tidak.

Baca Juga: Wisata Kemanusiaan Hal yang Baru. Begini Penjelasan Menteri Sandiaga Uno

"Sama halnya donor darah, pendonor dan penerima donor plasma harus sesuai dengan golongan darahnya, sehingga akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tambahnya.

Sudirman mengatakan terapi plasma konvelesen ini bisa menjadi solusi sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan kepada masyarakat. Tapi yang menjadi kendala adalah keterbatasan jumlah pendonor.

PMI akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam penyediaan database para penyintas Covid-19 dan kebutuhan lainnya agar jumlah pendonor bisa meningkat untuk memenuhi kebutuhan.

Baca Juga: Hari ini Gisel dan Nobu Diperiksa, Apakah Langsung Ditahan, seperti Ariel Noah Dahulu?

Sementara itu, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M Hadi mengatakan belum lama ini pihaknya sudah duduk bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas donor plasma konvelesen.

Ke depannya, PMI bersama BNPB akan membentuk platform terkait donor plasma tersebut. Langkah ini sebagai upaya kuratif pihaknya dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Ketersediaan database penyintas Covid-19 sangat pentng dan akan dibutuhkan baik dari Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 maupun dari rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Persija Berhasil Menjadi Klub Ketiga Terpopuler di Asia, Versi Jajak Pendapat AFC

Selain itu, pihak rumah sakit pun bisa ikut mensosialisasikan kepada pasien maupun penyintas COVID-19 tentang pentingnya donor plasma konvelesen ini.

"Tidak kalah pentingnya kami pun meminta kepada kementerian terkait agar saat pendistribusian plasma konvelesen ini pihak bea cukai tidak membongkarnya karena dikhawatirkan akan terjadi kerusakan atau menurunkan kualitasnya," katanya.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah