Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Ketum PA 212, Buntut Aksi 1812

- 4 Januari 2021, 10:46 WIB
Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang berakhir anarkis
Aksi massa Bela Rizieq Shihab 1812 yang berakhir anarkis /Fajar/PMJNews/

JURNAL GAYA – Buntut aksi unjuk rasa 1812 pada 18 Desember 2020 lalu, akhirnya Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif pada hari ini Senin 4 Januari 2021. Penyidik akan meminta keterangan dari Slamet terkait aksi yang dibubarkan oleh polisi karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: 7 Peserta Aksi 1812 Ditetapkan Tersangka dari Ratusan Orang yang Diamankan

"Kita jadwalkan hari ini (Pemeriksaan)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 4 Januari 2021.

Slamet sendiri menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik. "Insya Allah saya akan hadir di Polda Metro," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bentrokan Aksi 1812 Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Ada Mobil Bawa Batu

Diberitakan sebelumnya, kepolisian mengamankan sebanyak 455 pendemo Aksi 1812 di sekitar kawasan Jabodetabek pada Jumat, 18 Desember 2020. Para pendemo yang diamankan itu kedapatan membawa senjata tajam serta ganja.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Dari ratusan pendemo yang diamankan, tujuh pendemo jadi tersangka akibat membawa senjata tajam dan narkona. "Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," jelas Yusri Yunus. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x